Deklarasi Bebas Asap Rokok di Dermojurang Seloharjo Pundong Bantul

Mahasiswa Stikes Al-Islam Yogyakarta menginisiasi Kawasan Bebas asap rokok di Dusun Dermojurang, Seloharjo, Pundong, Bantul pada hari Minggu, 24 April 2016 dihadiri oleh Lurah Seloharjo, Puskesmas Pundong, Camat Pundong, Dinas Kesehatan kabupaten Bantul, dan warga masyarakat.

Berangkat dari rasa prihatin dengan jumlah perokok di pedesaan yang tidak hanya membahayakan kesehatan siperokok namun juga orang di sekitarnya. Mahasiswa jurusan keperawatan Stikes Al Islam Yogyakarta kemudian menginisiasi sebuah gerakan kawasan tanpa asap rokok kepada warga dusun Dermojurang, Seloharjo, Pundong Bantul. Melalui gerakan ini para mahasiswa juga menerapkan kawasan bebas asap rokok.

Deklarasi Bebas Asap Rokok
Selanjutnya dilaksanakan "Deklarasi Kawasan Bebas Merokok" oleh warga masyarakat setempat ditandatangani oleh masing2 Ketua RT, Pemuda, remaja, dan karang taruna, Dukuh Dermojurang ibu Suyanti, serta Lurah Desa Seloharjo. Dengan harapan program ini membawa efek positif bagi masyarakat Dermojurang dan di dusun lainnya. Berikiut ini Isi Deklarasi : "Kawasan Bebas Asap Rokok di Dermojurang Seloharjo Pundong Bantul"

Kepala Dusun Dermojurang, Ibu Suyanti memberikan apresiasi positifnya atas inisiatif mahasiswa yang membuat kawasan tanpa asap rokok di wilayahnya. Untuk tahap awal pihaknya belum akan memberlakukan sanksi bagi pelanggar yang nekat merokok di tempat umum dan hanya diberikan peringatan secara lisan terlebih dahulu, Namun di waktu mendatang warga sepakat untuk memberlakukan sanksi bagi siapa saja yang merokok di tempat umum seperti di Masjid dan sekolah, bahkan hingga di tempat hajatan warga.

“Untuk sementara ini sanksi belum akan diterapkan, karena masih percobaan kami menyadari untuk melepas dari rokok bagi para perokok itu sangat sulit, kami tidak memberikan sanksi, kami memberikan himbauan, peringatan dan teguran terlebih dahulu biar risih, nanti kalau selalu diingatkan lama-lama perasaannya bisa terbuka, harapannya begitu.” (Kadus Dermojuran).

Aksi dari mahasiswa Stikes Al-Islam ini merupakan bagian dari kampanye kesehatan, selama ini belum banyak masyarakat yang paham akan bahaya asap rokok, tak hanya bagi perokok aktif para perokok pasifpun akan mendapatkan resiko terkena berbagai penyakit kronis, karenanya deklarasi bebas asap rokok ini diharapkan bisa diterapkan secara serius dan kontinyu sehingga derajat kesehatan masyarakat setempat bisa ditingkatkan.

“Ada beberapa point yang di sini nanti jadi peraturan di kawasan bebas asap rokok. Pertama membatasi bebas asap rokok, tidak bebas semuanya, jadi nanti ada beberapa kawasan bebas asap rokok yaitu di saat ada pertemuan arisan, kemudian hajatan, dan lai-lain.” 
(Julia Mar’atul Maslahah, Ketua kelompok "Kampanye Kesehatan" Bebas Asap Rokok Mahasiswa Stikes Al-Islam).

Sedangkan Khairunnisa, S.Kep., Ns. (Dosen Stikes Al-Islam), menyatakan selain deklarasi bebas asap rokok, sebelumnya mahasiswa Stikes Al-Islam telah melaksanakan kegiatan Senam Massal Aerobik (senam sehat), penyuluhan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) dan pemeriksaan kesehatan oleh Dr. H. Wahyudi Santoso.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Deklarasi Bebas Asap Rokok di Dermojurang Seloharjo Pundong Bantul"

Posting Komentar